About

Welcome To My Blog | Welcome To Berrie Mapaliey Blog | Welcome To My Blog | Welcome To Berrie Mapaliey Blog

Thursday, October 6, 2011

Kebohongan Publik dan Tidak Transparan Melawan UU Keterbukaan Informasi Publik


Aparatur pejabat negara harus paham, mengerti dan melaksanakan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Hal ini penting mengingat masih banyaknya pejabat negara dan pemerintahan yang berusaha untuk mengelak dari kewajiban melakukan tranparansi pada lembaganya, walaupun publik menuntut hak informasi atas penyelenggaraan institusi yang dipimpinnya tersebut, oknum pejabat negara tersebut berusaha berbohong atau menutupi kebenaran. Pejabat negara terutama pemerintah harus mampu membedakan informasi yang termasuk informasi publik dan bukan informasi publik (informasi yang dikecualikan).

Rendahnya pemahaman para pejabat negara, baik pada pejabat pemerintah dan juga lembaga negara inilah yang menjadi penyebab dari tingginya tingkat korupsi di Indonesia.  Ketidak transparanan pejabat negara, bukan saja pada ketertutupan data-data yang seharusnya menjadi konsumsi publik, tetapi juga pada pejabat negara yang melakukan pembohongan publik. Seperti informasi yang mereka berikan melalui pelaporan-pelaporan resmi yang terkait dengan dokumen negara dan pemerintahan, maupun pada waktu press conference, atau berbagai laporan dan informasi yang dibeberkan di depan publik lain seperti kepada DPR atau DPRD.  Kebohongan publik dan ketertutupan  keduanya mempunyai maksud yang sama, yaitu tidak memberikan informasi yang jujur dan sebenarnya kepada publik.Jelas oknum pejabat seperti ini berusaha melawan hukum dan undang-undang.

Pertanyaannya, sampai kapan kita akan menghadapi kasus-kasus skandal korupsi di berbagai lembaga negara, birokrasi pemerintahan serta di lembaga penegakan hukum di Indonesia? Pada level penindakan dan pencegahan korupsi di Indonesia, keberadaan KPK memang sangat vital dan dapat kita andalkan.Namun, ibarat pemadam kebakaran, adalah mustahil KPK mampu mencegah seluruh tindakan yang berpotensi korupsi di berbagai lembaga publik di negeri ini. Salah satu jalan masuk untuk mengurangi potensi korupsi di negeri ini adalah dengan mengawal transparansi dan keterbukaan terhadap informasi publik di berbagai lembaga birokrasi dan pemerintahan di negeri ini.

Di sini Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)telah dirumuskan berdasarkan pemikiran bahwa informasi adalah hak dasar semua warga negara. UU KIP ini juga sejalan dengan rumusan dalam UUD Negara Republik .Indonesia Tahun 1945 yajig menyalakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
UU KIP memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu. Pentingnya keterbukaan informasi publik karena besarnya potensi konspirasi dan skandal korupsi di berbagai badan publik dan institusi pemerintahan di negeri yang sangat besar serta memiliki spektrum yang sangat luas ini.

Masyarakat harus menuntut keterbukaan yang seharusnya diberikan oleh para pejabat negara, hanya dengan tekanan yang kuat dari masyarakat, khususnya media masa, maka UU KIP dapat efektif terselenggara di bumi pertiwi ini.Tekanan yang diberikan oleh masyarakat dan press secara terus menerus akan menimbulkan efek yang memberi pengaruh psikologis bagi para penyelenggara negara. Walaupun cara ini bukan satu-satunya untuk meredakan budaya korupsi di negara kita, tetapi setidaknya sudah menutup salah satu pintu untuk berbuat jahat terhadap kepentingan publik.
Untuk menghilangkan tindakan korupsi di negeri ini memang tidak mudah. Kendati demikian, dengan mengawal pelaksanaan UU KIP secara lebih maksimal, saya yakin karut-marut korupsi sistemik dan korupsi subversif yang dilakukan oleh para "aktor politik dan para pejabat publik"  di negeri ini lebih dapat diminimalkan. 

KEBIASAAN BURUK ORGANISASI KRISTEN

Organisasi/Lembaga di bawah naungan “Bendera Kristen” merupakan satu wujud kepedulian atau bentuk pelayanan yang dilakukan oleh orang-orang Kristen dengan tujuan baik secara khusus untuk pekabaran Injil, pendidikan maupun bersifat sosial kemasyarakatan. Jikalau dilihat dari nama suatu organisasi atau lembaga Kristen maka pada prinsipnya atau idealnya lembaga tersebut mencerminkan kasih, keadilan dan kesejahteraan bersama berdasarkan prinsip Firman Tuhan. Sebagai suatu organisasi/lembaga yang berlandaskan kerohanian maka dituntut dan sangat diharapakan organisasi ini mencerminkan teladan Kristus sebagai kepala dan yang mempunyai segala bentuk pelayanan di muka bumi ini. Harapan ini terkadang seakan pupus atau dengan kata lain terkadang sangat kontras dengan standart atau prinsip yang seharusnya dimiliki oleh suatu lembaga/organisasi Kristen. Ada bagian yang sangat menarik dari falsafah hidup yang di ajarkan oleh DR. G.S.S.J. Ratulangi seorang pengajar dan pejuang Nasional Indonesia yakni manusia itu lahir dan hidup untuk menghidupkan manusia lain (SI TOW TIMOW TUMOW TOW), bagaimana kita manusia menghargai dan memanusiakan sesama kita. Prinsip ini sesuai dengan teladan Alkitab, seperti contoh bagaimana seorang Samaria yang baik hati mau menolong seseorang yang baru kena rampok, orang Samaria ini memposisikan dirinya sebagai manusia dan memperlakukan orang yang dirampok ini sebagai manusia dengan menolongnya. Ada kebiasaan-kebiasaan buruk yang terkadang dilakukan organisasi Kristen atau ada aturan-aturan, kebijakan yang terkadang tidak memanusiakan orang-orang yang bekerja di lembaga/organisasi Kristen. Hal ini sangat menyedihkan, penulis bahkan sempat mendengar secara langsung seorang misionaris yang mengatakan terkadang organisasi/lembaga Kristen lebih kejam dan tidak manusiawi dibanding dengan lembaga/organisasi non Kristen. Pernyataan ini perlu disikapi, kemungkinan ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh para pengambil kebijakan dalam mengambil keputusan atau kebijakan yang terkadang bertamengkan kekristenan/pelayanan tetapi pada dasarnya bertentangan dengan prinsip kekristenan. Berikut ini beberapa hal atau contoh tentang kebiasaan-kebiasaan buruk organisasi/lembaga Kristen yang penulis amati atau alami secara langsung yang perlu disikapi dan dipikirkan ulang oleh kita semua yang terlibat dalam organisasi/lembaga Kristen:
  1. Kebijakan menerapkan upah/gaji/tunjangan di bawah standart upah minimun yang ditetapkan pemerintah dengan alasan klasik ini untuk pelayanan sosial dan tidak mencari untung, atau memang karena masalah keuangan yang dihadapi suatu lembaga/organisasi Kristen. Dengan upah/tunjangan yang minim berdasarkan prinsip pelayanan maka dapat merekrut atau memakai tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Kesejahtraan pengerja minim sekali diperhatikan baik beralasan itu adalah iman pribadi maupun ini bagian dari pengorbanan dari suatu pelayanan. Atau bahkan suatu organisasi sebenarnya mampu mensejahtrakan pengerjanya tetapi mungkin menerapkan prinsip hidup sederhana/menghemat uang TUHAN yang pada kenyataan tidak diterapkan dengan tepat dan benar sebab ada bagian-bagian dimana mereka yang mengambil kebijakan atau yang membuat aturan tidak melaksanakannya (inkonsisten). Pertanyaan yang perlu direnungankan apakah ini diajarkan oleh Alkitab, apakah Yesus ketika mengajak murid-muridnya tidak memperhatikan kesejahtraan/kebutuhan hidup murid-muridnya?
  2. Tidak mempunyai visi dan perencanaan program yang jelas, saat ini banyak organisasi Kristen yang berjalan berdasarkan keingiinan seseorang ataupun berjalan hanya sekedar berjalan untuk dapat kelihatan eksis tetapi tidak memiliki target yang jelas dan program yang ditail untuk mencapai target. Ketika di ajak untuk menyusun program dan langkah-langkah ditail banyak yang lebih senang menyederhanakan yang susah dan menyusahkan yang sederhana. Tidak ada waktu yang khusus dimana para pemimpin dan pengerja duduk bersama merencanakan program kerja kedepan dengan serius dan ditail sehingga akhirnya perkembangan organisasi dapat diukur dengan tepat, jelas dan terarah. Kenapa pemikiran ini timbul? Ada beberapa kemungkinan yakni: para pemimpin  berpikir bahwa pelayanan ini pasti akan tetap  berjalan dengan baik karena ini adalah pelayanan rohani, biarlah Tuhan yang memelihara organisasi ini karena Allah yang memulai maka Allah yang akan menjaga dan mengakhirinya. Bandingkan dengan organisasi non Kristen yang bahkan rela meluangkan waktu mereka berminggu-minggu untuk duduk dan memikirkan program kerja yang jelas, ditail dan dapat diukur. Kenapa mereka bisa berbuat yang terbaik untuk organisasi/perusahaan mereka sedangkan kita tidak.
  3. Nilai atau etos kerja dari yang terlibat dalam pelayanan sangat rendah, kualitas kerja sangat sulit dipertahankan dan terkadang terkesan moody, ini bisa berpengaruh dari hasil pendapatannya sehingga akhirnya pengerja lebih banyak berpikir mencari solusi tambahan untuk kebutuhan hidupnya. Oleh sebab itu maka perlu diperhatikan kesejahteraan pengerja sehingga dapat menghasilkan pelayanan yang maksimal. Atau juga dikarenakan adanya kebijakan-kebijakan yang dibuat tidak menguntungkan pengerjanya atau hanya menguntungkan beberapa pihak saja. Selain itu faktor lain yang bisa muncul yakni adanya kebijakan yang keluar tidak sesuai dengan harapan pengerja yang bahkan mempersulit dan menekan.
  4. Tidak memperhatikan sarana dan prasarana penunjang kerja, terkadang untuk mendapatkan barang yang banyak dan untuk penghematan maka kualitas barang diturunkan atau hanya mencari yang barang bekas, kualitas ditinggalkan lebih mengutamakan kuantitas. Terkesan wah dari jauh tetapi ketika diteliti dari dekat itu terkadang hanya sekedar rongsokan yang sebentar lagi “sakitnya akan kumat”. Bukankah Tuhan menginginkan kualitas dan kuantitas yang terbaik dalam setiap pelayananNya? Kalau bisa baru kenapa harus memiliki mental barang bekas? Mengapa mereka yang tidak terjun dalam lembaga/organisasi Kristen mengetahui dan mau mempersiapkan sarana dan prasarana yang terbaik untuk menunjang kinerja mereka? Jangan-jangan mereka yang lebih memahami apa yang diinginkan Kristus dalam pelayanan ini.
  5. Pemimpin yang tidak memiliki  jiwa besar (tidak berani ambil resiko) atau hanya memiliki standart rendah, takut bersaing dengan yang lain. Hal ini sering muncul sehingga akhirnya organisasi/lembaga Kristen hanya berjalan di tempat dan tidak memiliki eksistensi yang kuat di tengah masyarakat. Organisasi Kristen hanya bisa berbicara di tengah lingkungan Kristen saja sedangkan di tengah masyarakat mereka hanya menjadi penonton saja.
  6. Pemimpin yang pemarah, plinplan dan tidak mau mendengar masukan/kritikan, tipe pemimpin seperti ini hanya memanfaatkan bawahannya sehingga melakukan seenaknya saja. Sangat disayangkan banyak pemimpin Kristen ketika berada di puncak kariernya sudah sangat sulit untuk dikritisi dan diberikan masukan, fenomena yang muncul yakni sang pemimpin hanya menceritakan memori yang pahit dan manis yang dilaluinya. Banyak tindakan yang dilakukan mengatasnamakan nama besar tanpa mempertimbangkan dengan matang. Ini juga bisa terjadi karena di dalam persekutuan tersebut tidak ada yang mau memberi tahu, atau terjadi kultus individu. Ketika rekan kerja tidak mau menyatakan kesalahan kepada sesama rekan kerja atau menyampaikan kebenaran maka sebenarnya mereka sedang mencelakakan organisasi/lembaga mereka.
  7. Tidak tepat waktu, hal ini sempat menjadi guyonan umum terutama dengan singkatan Pdt. (Pemimpin/pelayan datang terlambat), banyak pemimpin dan pelayan Kristen tidak bisa bertindak disiplin terutama waktu, bahkan ada ibadah yang terpaksa harus molor hanya karena yang hadir kelihatan sedikit, ibadah tidak tepat waktu, rapat yang diundur sampai satu jam hanya menunggu beberapa pelayan Tuhan yang terkadang tanpa rasa bersalah dan menggunakan tameng ada pelayanan yang lain sehingga harus datang terlambat.
  8. Tidak memiliki kepercayaan atau tidak percaya kepada sesama rekan kerjanya sendiri. Iblis suka menanamkan roh pemecah dalam suatu organisasi Kristen. Kalau kita hitung ada berapa gereja yang harus pecah, organisasi Kristen yang harus bubar, membuat organisasi tandingan hanya karena benih tidak mempercayai rekan kerja mereka sehingga mengakibatkan perpecahan. Roh pemeca sengaja ditaburkan iblis dalam organisasi Kristen supaya organisasi ini tidak maju dan berkembang. Persoalan organisasi itu hanya berkutat mengenai bagaimana bertahan hidup, bagaimana lepas dari satu masalah ke satu masalah yang lain sehingga akhirnya mereka tidak dapat memikirkan lagi bagaimana mengembangkan pelayanan yang lebih baik dan profesional. Saling tidak percaya merupakan sumber perpecahan yang harus diwaspadai oleh organisasi Kristen saat ini.
  9. Pendiri atau pemilik, pemimpin lembaga/organisasi Kristen meresa diri orang yang paling banyak berkorban sehingga ia menuntut rekan kerjanya juga untuk mau berkorban sama seperti dia. Fenomena seperti ini merupakan implikasi dari Messianic Syndrome dimana ketika suatu lembaga/organisasi Kristen dibentuk terjadi kepemimpinan tunggal (single fighter) dimana sebagian tugas hanya dilakukan oleh sang pemimpin. Seiring dengan waktu mereka merasa sudah banyak berkorban dibandingkan dengan yang lain.
Berdasarkan beberapa contoh kesalahan organisasi/lembaga Kristen maka perlu ditarik satu garis pembatas agar supaya kesalahan-kesalahan ini tidak melebar. Perlu diperhatikan bersama yakni Pelayanan yang ada saat ini merupakan hasil pemberian/kasihkarunia, kemurahan dari Allah (bandingkan 2 Korintus 4:1). Bukan manusia (pemimpin, pendiri, penyandang dana, pengerja) yang membuat pelayanan saat ini berjalan. Pelayanan ini diberikan Allah kepada seseorang/kelompok karena kemurahan hati Allah. Dengan demikian dapat dimengerti  bahwa kita bisa membuat organisasi Kristen/Lembaga Kristen ini bukan karena hasil lobby, hasil perenungan dalam sehingga mendapatkan visi Allah, hasil pengorbanan yang besar sehingga mendapat dana untuk menjalankan pelayanan ini, hasil pemikiran yang strategis dan handal sehingga pelayanan ini bisa berdiri dan dijalankan. Itu semua bukan alasan yang tepat, kita dipercayakan pelayanan ini karena kemurahan hati Allah, Allah yang berbelas kasihan bukan karena usaha kita. Jika para pemimpin, penyandang dana, pendiri dan pengerja dalam  lembaga/organisasi Kristen menyadari prinsip ini maka kita seharusnya malu. Dengan segala kemurahannya Allah mau “merugi” untuk mempercayakan pelayanan ini kepada kita, Allah sudah berkorban dan pengorbanannya cukup sehingga perlu disadari bahwa bukan karena pengorbanan pemimpin, pendiri, penyandang dana dan pengerjalah sehingga pelayanan ini bisa berlangsung sebab kita tidak berkorban sedikitpun. Apa yang kita lakukan yakni berpikir untuk pengembangan pelayanan, mencari dana, bekerja merupakan tanggung jawab yang harus dipikul bukan hasil pengorbanan kita. Ini adalah tugas yang dipercayakan kepada kita yang wajib kita jalankan dengan baik sesuai dengan porsi masing-masing, dengan demikian pernyataan yang sangat salah jikalau seorang pemimpin memotivasi pengerjanya dengan meminta pengerjanya untuk berkorban lebih besar dalam pelayanan seperti hiduplah sederhana, bekerja dengan fasilitas yang minim tapi menuntut hasil yang maksimal, bekerja tanpa jaminan kesejahtraan sebagai wujud pengorbanan dalam pelayanan. Ini prinsip yang salah besar. Mengapa demikian? Yang harus kita perhatikan adalah masing-masing kita punya tugas masing-masing, Allah yang empunya pelayanan, Allah menunjuk pendiri untuk mendirikan pelayanan, Allah menunjuk pemimpin untuk memimpin pelayanan tersebut, Allah menentukan orang yang harus mencari dana, Allah menentukan orang yang harus memikirkan pengembangan pelayanan dan Allah menentukan orang untuk melaksanakan setiap program yang dipikirkan oleh sebab itu lakukanlah tugas kita masing-masing dengan  semangat yang tinggi (tidak tawar hati bandingkan 2 Korintus 4:1) karena Allah dengan kemurahan-Nya mempercayakan pelayanan ini. Ketika salah satu dari orang-orang yang ditunjuk Allah ini meminta  untuk berkorban maka saat itulah implikasi yang ada yakni orang tersebut sudah berkorban lebih banyak dari yang lain, ini salah besar.
Ketika prinsip ini dipegang bahwa pelayanan itu ada karena kemurahan hati Allah oleh sebab itu setiap orang yang terlibat di dalam pelayanan ini akan melaksanakan tugas pelayanannya berdasarkan 2 Korintus 4:2 yakni:
  1. Menolak segala perbuatan tersembunyi yang memalukan
  2. Tidak berlaku licik
  3. Tidak memalsukan Firman Allah
Jika prinsip ini dipahami dan dilakukan pasti organisasi/lembaga Kristen tidak ada  yang akan terpecah belah, ditutup atau bertikai. Tidak akan ada orang yang merasa  berkorban lebih banyak dari pada yang lain dan semua akan bekerja sesuai dengan porsi dan tanggung jawab masing-masing. Jika kita memiliki tubuh yang normal maka bisakah tangan mengambil alih fungsi kaki untuk berjalan?…jawabannya sangat bisa…berapa lamakah tangan dapat bertahan menjalankan fungsi kaki?…kita pasti bisa menjawabnya sesuai dengan kapasitas dan kekuatan kita masing-masing.